TNews, TOUNA – Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, berinisial AA, mengaku kecewa setelah tak bisa mengakses dana jutaan rupiah di rekening tabungannya, meskipun rekening tersebut telah dinyatakan aktif kembali oleh pihak bank.
AA menjelaskan bahwa rekening miliknya sudah lama tidak digunakan karena lupa PIN ATM. Namun beberapa hari lalu, setelah mengetahui akan ada dana masuk dan karena kebutuhan mendesak, ia mendatangi kantor BRI Unit Ampana untuk mengaktifkan kembali rekeningnya.
Sebagai syarat, AA menyetorkan dana sebesar Rp50.000 ke teller, dan pihak bank menyatakan rekeningnya sudah aktif.
Namun kenyataan berbeda. Ketika AA mencoba menggunakan layanan aplikasi BRImo maupun transaksi langsung di mesin ATM, rekening tersebut tetap tidak bisa digunakan. Dalam aplikasi BRImo bahkan muncul ikon segitiga merah dengan keterangan“saldo tidak mencukupi”, padahal pihak pengirim telah memastikan bahwa dana jutaan rupiah telah berhasil masuk ke rekening tersebut.
“Saya pikir setelah diaktifkan, rekening sudah bisa dipakai. Tapi setelah dicek, ternyata tetap tidak bisa digunakan.Uang saya sudah masuk, tapi tidak bisa ditarik. Kalau memang rekening tidak bisa digunakan, seharusnya uang yang masuk juga ditolak,” ujar AA saat ditemui, Senin (7/7/2025).
AA kembali mendatangi kantor BRI untuk meminta penjelasan. Pihak bank menyatakan bahwa proses aktivasi rekening memerlukan waktu hingga lima hari kerja. Namun setelah lebih dari dua minggu berlalu, rekening tersebut masih tetap tidak bisa digunakan.
Yang mengejutkan, pihak bank kemudian menyampaikan bahwa tidak ada gangguan teknis pada sistem, baik di layanan ATM maupun BRImo. Permasalahan utama ternyata adalah pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami disuruh menunggu karena katanya PPATK yang memblokir. Saya juga sudah beberapa kali mengisi formulir keberatan, tapi uang saya tetap tidak bisa digunakan,” lanjut AA.
Saat mencoba mencari solusi, AA justru diarahkan oleh pihak bank untuk menghubungi PPATK secara langsung. Namun nomor kontak yang diberikan hanya melayani sistem chat otomatis, tanpa adanya interaksi dengan petugas yang dapat memberikan klarifikasi atau bantuan nyata.
“Kami bingung harus mengadu ke siapa. Bank menyuruh kami ke PPATK, tapi saat dihubungi, hanya dibalas sistem. Seharusnya bank ikut bantu menyelesaikan, bukan malah menyerahkan begitu saja ke nasabah,” keluhnya.
AA juga membebrka bahwa beberapa nasabah lain disebut mengalami permasalahan serupa
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, menyoroti transparansi layanan BRI Unit Ampana serta ketidakjelasan mekanisme pemblokiran rekening oleh PPATK, yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada para nasabah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRI Unit Ampana maupun PPATK.
Upaya media ini untuk mengonfirmasi ke beberapa pegawai BRI juga belum membuahkan hasil, karena belum ada respon dari pihak yang dihubungi.*
Peliput: Jefry