TNews, TOUNA – Dua bulan pasca penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tojo Una-Una (Touna), Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna belum juga menetapkan satu pun tersangka. Penyidikan diklaim masih berkutat pada pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi, tanpa kejelasan arah dan tenggat waktu penyelesaian.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Touna, Pangeran SB, SH, MH, yang baru dua hari menjabat, menjelaskan bahwa hingga kini proses masih berada pada tahap pendalaman
“Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi pembuktian. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti ,” ujar Pangeran, Selasa (10/2/2026).
Ia menyebut penyidik mengedepankan kehati-hatian agar tidak salah menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Namun, alasan tersebut justru memantik pertanyaan publik terkait lambannya penanganan perkara yang menyangkut institusi strategis penyelenggara pemilu.
“ini semtra proses penyidikan dan Kami harus sangat berhati-hati” katanya.
*Penyidikan Tanpa Tenggat, Publik Mulai Curiga*
Selain itu Pangeran mengungkapkan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa, tetapi belum dapat memastikan kapan proses penyidikan akan rampung.
“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Namun, kami belum bisa memastikan sampai kapan proses ini berlangsung,mohon maaf pak kami masih baru juga disni masih mendalami perkara ” ujarnya.
Ia juga belum bersedia membuka dasar awal dan bukti permulaan yang melandasi penggeledahan, dengan alasan kerahasiaan penyidikan.
Situasi ini memicu spekulasi publik. Pasalnya, penggeledahan merupakan tindakan hukum serius yang seharusnya diikuti dengan perkembangan penyidikan yang signifikan, bukan justru berlarut-larut tanpa kejelasan.
*Belum Bisa Pastikan Ada Pidana*
Dalam keterangannya, Pangeran menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Statusnya masih dugaan. Kami belum bisa memastikan terbukti atau tidak. Kalau nanti dinyatakan cukup bukti, barulah masuk tahap persidangan. Yang memutuskan bersalah atau tidak adalah hakim,” katanya.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat penggeledahan dilakukan atas dasar penyidikan, yang semestinya telah didukung bukti permulaan yang cukup.
*KRAKS Sulteng: Jangan Main-main dengan Kepercayaan Publik*
Kondisi tersebut menuai kritik keras dari Kordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (Krak) Sulteng,dan sejumlah praktisi hukum. Mereka menilai Kejari Touna perlu bersikap lebih transparan dan profesional, mengingat perkara ini menyangkut lembaga strategis demokrasi.
Krak akan mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) segera turun tangan melakukan supervisi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Touna.
“Penanganan perkara yang berlarut tanpa kejelasan hanya akan memicu kecurigaan publik. Jangan sampai penegakan hukum justru melemahkan kepercayaan masyarakat,
Penyidikan Wajib dilakukan dalam waktu yang wajar, proporsional, dan terukur”Ujar Salam
Desakan Evaluasi Serupa juga datang dari kalangan praktisi hukum yang menilai lambannya penyidikan berpotensi mencederai prinsip kepastian hukum dan keadilan.
Mereka meminta Kejaksaan tidak sekadar menyampaikan pernyataan normatif, tetapi menunjukkan progres nyata agar publik tidak terus berspekulasi.*
Peliput: Jefry







