PN Ampana Masih Jadi Wacana, Advokad Dukung Pendirian PN Touna segera terwujud

Gambar: Pengacara Pemda Touna,Ishak Adam SH.

TNews, TOUNA – Impian masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) untuk memiliki Kantor Pengadilan Negeri (PN) sendiri masih belum juga terwujud hingga kini.

Akibatnya, warga yang ingin mendapatkan pelayanan hukum terpaksa menempuh perjalanan jauh ke Kabupaten Poso.

Wacana pembangunan PN Ampana sebenarnya telah digulirkan sejak beberapa tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada kepastian realisasi, yang membuat berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum hingga para advokat menyampaikan keluhan mereka secara terbuka

“Kalau di Touna ini kurangnya kalau sidang harus jauh-jau ke poso Biaya besar buat transport bolak balik,” keluh seorang warga di warung kopi depan Polres Touna, Kamis (24/7/2025).
Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat indonsia (Posbakumadin) Touna, Nasrun, SH atau yang akrab disapa Erik, juga menyampaikan bahwa kondisi ini sangat menyulitkan, terutama bagi masyarakat kecil yang menjadi pencari keadilan.

“Kami biasa ikut sidang di Poso seminggu sekali. Capek dan biaya besar Apalagi masyarakat kepulauan, kasihan, mereka harus bayar dua kali lipat—dari pulau ke darat, dari darat ke Poso.” jelasnya.

Nasrun menjelaskan bahwa banyak kasus perdata maupun sengketa lain yang melibatkan warga dari wilayah kepulauan, Tanpa adanya kantor PN di Touna, mereka terpaksa harus menghadapi beban tambahan hanya untuk bisa menjalani proses hukum.

Advokat senior dan kuasa hukum Pemda Touna, Ishak Adam, SH, turut menyuarakan dukungannya terhadap percepatan pembangunan PN Ampana.
Ia menyebutkan bahwa pembangunan PN di Touna sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak dan harus segera direalisasikan demi memperluas akses keadilan.

“Oh iya, itu sangat penting. Kalau PN sudah ada di Touna, akses masyarakat terhadap keadilan akan jauh lebih mudah dan cepat. Apalagi masyarakat dari kepulauan,” ucap ishak

Sebagai Ketua PERADI Touna, Ishak menambahkan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung pengadilan.

Bahkan menurut informasi yang ia terima, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pendirian PN Ampana sudah terbit.

“Keppresnya sudah ada,Dalam hal ini kami dari organisasi advokat, khususnya PERADI, sangat mendukung penuh. Dengan hadirnya PN di Ampana, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke Poso hanya untuk mengurus perkara hukum,” tegasnya.

Sebagai informasi, beberapa tahun lalu Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah saat itu, Mochamad Djoko, SH, M.Hum, bersama rombongan, telah mengunjungi Touna untuk meninjau langsung lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Kantor PN Ampana. Namun, hingga kini pembangunan tersebut belum kunjung terealisasi.

Masyarakat dan kalangan hukum di Touna pun terus berharap agar pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata untuk merealisasikan pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Ampana, demi tercapainya pemerataan akses hukum yang adil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.*

Peliput: Jefry

Pos terkait

Tinggalkan Balasan