TNews, TOUNA – Polsek Walea Kepulauan (Wakep), bagian dari Polres Tojo Una-Una (Touna), berhasil mengamankan mediasi yang krusial pada hari Sabtu (06/07/2024) pukul 10.00 WITA di Mapolsek Wakep, Desa Dolong B.
Mediasi ini fokus pada kasus penganiayaan yang melibatkan penduduk Desa Kabalutan, yang terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya Sabtu (29/06/2024) di Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako, Kabupaten Touna.
Proses mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Kabalutan, Bripka Rekwanli, dengan dukungan dari Wakapolsek Wakep, Ipda Abraham N.J. Erbabley, S.H., M.H., serta Sekdes Kabalutan, Bapak Salim Van Gobel, dan pihak keluarga terkait.
Ipda Abraham menyatakan keberhasilan mediasi tanpa kendala yang signifikan, dimana kedua belah pihak yang bersengketa berhasil mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan. “Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai,” ujarnya.
Proses mediasi seperti ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menangani kasus-kasus ringan di masyarakat, menunjukkan bahwa tidak semua konflik harus diselesaikan melalui jalur hukum formal.
“Upaya yang dilakukan oleh anggota kami, terutama Bhabinkamtibmas di desa, telah memberi pemahaman baru kepada masyarakat bahwa penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan,” tambah Ipda Abraham.
Dengan demikian, Polsek Wakep Touna tidak hanya menyelesaikan permasalahan konkret, tetapi juga memberi contoh yang positif dalam membangun kedamaian dan kerukunan di masyarakat setempat.*
Peliput: Jefry