TNews, TOUNA – Masyarakat Desa Katupat kecamatan togean,kabupaten Tojo Una-unq tengah aktif berdialog dengan lembaga masyarakat setempat, khususnya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), terkait sejumlah isu yang menjadi perhatian publik.
Diketahui video tersebut direkam warga di ruang publik pada Sabtu (10/1/2026)
Dalam sebuah video yang dibagikan media sosial tersebut warga mempertanyakan beberapa program dan kegiatan yang belum terealisasi, termasuk pembangunan sumur dan fasilitas jamban. Menanggapi hal ini, Ketua BPD Desa Katupat Ruli menyatakan bahwa pembangunan sumur tersebut tidak menggunakan anggaran desa, melainkan merupakan swadaya masyarakat. “Tentunya sumur tersebut tidak dianggarkan melalui anggaran desa. Menurut saya, hal itu adalah swadaya,” ujarnya
Terkait pembangunan jamban, Ketua BPD mengakui program tersebut belum selesai. “Memang terkait jamban, memang belum selesai. Saya sudah mempertanyakan hal ini, mereka bilang akan diselesaikan, tapi sampai saat ini juga belum rampung,” jelasnya.
Selain itu, warga juga menyoroti operasional BPD yang dinilai kurang transparan. Ketua BPD sendiri mengakui belum ada penjelasan yang jelas mengenai hal ini. “Ah itu kurang jelas,” ujarnya singkat.
Masyarakat pun menanyakan terkait APBDes tahun anggaran 2023-2025. Ketua BPD menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2024
“Saya tidak pernah menerima laporan LPJ pihak desa kecuali tahun 2024,” pungkasnya.
Doktagui Kasus di desa Katupat kini dilaporkan ke kejaksaan dan tengah memasuki tahap penyelidikan. Lima perangkat desa beserta Ketua BPD saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
Dialog ini menunjukkan adanya kebutuhan transparansi yang lebih besar antara pemerintah desa dan masyarakat, terutama dalam hal penggunaan anggaran dan realisasi program pembangunan.*
Peliput: Jefry







