TNews, BUOL – Aksi penipuan dengan menggunakan uang palsu kembali meresahkan warga Kabupaten Buol. Setidaknya sudah ada 5 warung di wilayah ini yang menjadi korban aksi penipuan tersebut.
“Iya, kemarin tepatnya hari Rabu, 20 Maret 2024, pelaku melakukan transaksi top up dana e-wallet di toko saya sebesar Rp150 ribu dengan menggunakan uang palsu,” ucap salah satu korban A, saat dihubungi awak media lewat telepon, Rabu (27/03/2024).
Korban menjelaskan bahwa pelaku menggunakan motor Fino warna merah, berbadan tinggi sekitar 165 cm, dan menggunakan topi, pelaku bukan dari masyarakat sekitar.
Korban mengaku tidak menyadari bahwa uang yang diberikan pelaku adalah palsu saat itu. Namun, setelah pelaku pergi, barulah dirinya memastikan bahwa lembaran uang Rp50 ribu yang diterima adalah uang palsu.
“Mudah-mudahan ini bisa jadi pembelajaran bagi kita semua pedagang untuk lebih teliti dalam menerima uang dari pembeli, khususnya uang pecahan besar,” imbaunya.
Terpisah, Kapolres Buol melalui Kasi Humas Ipda Ridwan,S.IP menghimbau agar masyarakat lebih waspada dengan diduga peredaran uang palsu.
“Kami menghimbau untuk lebih waspada dengan peredaran yang diduga uang palsu dengan memeriksa fisik dari uang yang diduga palsu secara teliti pada saat transaksi. Apabila mengetahui dan menemukan uang palsu tersebut, agar melaporkan ke Polres Buol untuk ditindaklanjuti,” imbaunya.
(Ludin)