TNews, PALU — Misteri kematian jurnalis Situr Wijaya, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memasuki babak baru.
Istrinya alamrhum, Selvianti, resmi menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dan mengawal proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang menimpa almarhum, termasuk mengambil hasil autopsi di Polda Metro Jaya di Jakarta.
Penunjukan kuasa hukum ini tertuang dalam Surat Kuasa Khusus No. 08/Sk-kuasa/LBHPers/IV/2025 yang diterbitkan LBH Pers di Jakarta.
Selvianti, yang berprofesi sebagai karyawan honorer di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memberikan kuasa penuh kepada tim advokat LBH Pers diantaranya Mustafa, S.H., Ahmad Fathanah Haris, S.H., M.H., Reza Adzarin Arifin, S.H., Gema Gita Persada, S.H. Chikita Edrini Marpaung, S.H., M.A., dan Widanu Syahril Guntur, S.H.
Dalam surat kuasa tersebut, LBH Pers diberi mandat untuk mendampingi istri almarhum dalam mengawal kasus dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Hal ini didasari oleh kecurigaan keluarga atas kematian Situr Wijaya yang dinilai janggal.
Situr Wijaya, jurnalis asal Kabupaten Sigi yang lahir pada 1 Agustus 1992, ditemukan meninggal dunia di Hotel D Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 4 April 2025.
Dugaan adanya tindak pidana dalam kematian Situr mendorong istrinya untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.
LBH Pers, yang berfokus pada pendampingan hukum bagi insan pers, menyatakan akan melakukan berbagai langkah hukum, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan dan lembaga peradilan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Situr.
LBH Pers akan mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
Kematian Situr Wijaya secara mendadak, menjadi sorotan dan perhatian publil karena selain berprofesi sebagai jurnalis, almarhum diketahui tengah menggarap beberapa liputan terkait isu-isu sensitif di daerah.
Pihak keluarga berharap dengan pendampingan LBH Pers, misteri di balik kematian almarhum Situr Wijaya dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan. *
Peliput: Jefry