Sekda Kabupaten Touna Hadiri Penyampaian Hasil Deks dan Penutupan Asistensi Penyusunan LPPD

Gambar : Kegiatan Pemda Touna pada penutupan LPPD tahun 2024 (29/1/2024).

TNews, TOUNA – Sekretaris Kabupaten Tojo Una-Una menghadiri kegiatan dalam rangka penyampaian hasil deks dan penutupan asistensi penyusunan Laporan-laporan Penyelenggaraan Memerintah Daerah (LPPD) tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Auditorium Pemda Touna,Rabu 31 januari 2024.

Mewakili Bupati Touna Sekab Sovianur Kure mengatakan pada kegiatan hari ini, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una mengucapkan terima kasih kepada Dra Imelda, MAP selaku direktur evaluasi kinerja dan peningkatan kapasitas Daerah Direktorat jendral Otonomi Daearh serta para tim pendamping penyusun LPPD Kementrian Dalam Negeri.

“Harapan dengan dengan kehadiran tim dari kemeterian dan memberikan bimbingan dan arahan, kami berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berguna bagi kita semua untuk memantapkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una,” ujar Sekda.

Sivianur juga mengatakan bahwa pada pelaksanaan penyusunan LPPD ini, hakikatnya merupakan progres Report kerja penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.

“Dan kepada tim penyusun dan tim pereview LPPD Kabupaten Tojo Una–Una agar menyampaikan kepada perangkat daerah, mana yang terlambat menyampaikan data dukung pada kesempatan pertama. Kegiatan penyusunan LPPD ini merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya.

Kegiatan ini, jelas Sekda dilaksanakan sejak tanggal 5 januari 2024 dan deks oleh direktorat EKPKD Dirjen Otonomi nDaerah kementerian dalam Negeri yang telah dilaksanakan selama sejak tanggal 29 januari sampai dengan 31 januari 2024.

Dalam sambutan akhir Sekab Sovianur Kure berhaharap seluruh jajaran yang bertanggung jawab dalam penyusunan LLPD dapat semakin terampil, berkualitas, terintegrasi dengan informasi kinerja yang akurat dan mengevaluasi kinerja kepala perangkat daerahb salah satunya adalah taaan tidaknya terhadap penyampaian LPPD.*

Reporter : Dales

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *