Plh Sekda Touna Alimudin Mohammad Bacakan Arahan Kemendagri pada Upacara Peringatan Otda ke-28

Gambar : Plh sekda Touna ketika pimpin upacara peringatan hari otonomi daerah ke 28 tahun, (25/4/2024).

TNews, TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28, dengan mengusung tema : “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Upacara dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah Dr. Alimudin Muhammad S.E, M.Si. yang dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una bersama staf dan tenaga honorer. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kamis, 25 April 2024.

Pada upacara peringatan HUT Otda, Sekretaris Daerah membacakan arahan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian bahwa setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.

Di momen peringatan Otda diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.

Menteri Dalam Negeri berpesan kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.

Lebih lanjut bahwa perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.*

Peliput : Dales

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *