Irup Upacara Hardiknas, Pj Sekda Buol Serahkan Penghargaan kepada 11 Guru Satyalancana Karya Satya

Pj Sekda Buol Ir. H. Usman, M.Si, saat menyerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 11 guru, dihalaman Kantor Bupati, Kamis (2/5/2024). ( Foto : TNews)

TNews, BUOL – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2024, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Ir. H. Usman, M.Si, bertindak sebagai Inspektur Upacara di halaman Kantor Bupati, Kamis (2/5/2024).

Dalam upacara tersebut, Pj Sekda membacakan amanat dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

Bacaan Lainnya

Mengutip amanat Mendikbudristek, Pj Sekda menyampaikan apresiasi atas semarak karya kreatif berkat dukungan terhadap seniman dan pelaku budaya untuk berekspresi. Selain itu, gerakan Merdeka Belajar telah membuat siswa berani bermimpi, guru mencoba hal baru, dan mahasiswa berkarya di luar kampus.

“Dengan penuh harapan saya titipkan Merdeka Belajar kepada Anda semua, gerak perubahan yang tidak mengenal kata menyerah untuk membawa Indonesia melompat ke masa depan,” kutip Pj Sekda dari amanat Mendikbudristek.

Turut hadir dalam upacara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Buol, Wakapolres Buol, Kamenag Kabupaten Buol, pimpinan OPD, para kepala bagian, asisten sekda, camat, lurah, serta 30 peserta upacara dari guru SD dan SMP se-Kecamatan Buol.

Usai upacara, Pj Sekda menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada 11 guru atas pengabdiannya selama 10-20 tahun. Berikut daftar nama guru yang menerima penghargaan tersebut:

1. Jusliner, S.Pd (10 tahun)

2. Irmawati, S.Ag (10 tahun)

3. Muhammad Yamin Yusuf (10 tahun)

4. Halija, S.Pd.I (10 tahun)

5. Yanti Y. Raji S.Pd. (10 tahun)

6. Sinir S. Datu (10 tahun)

7. Endang Herawati A.L. Hi Dondo (10 tahun)

8. Jamila Umar Salim, A.Ma.Pd (10 tahun)

9. Pretni Syahrain, S.Pd (20 tahun)

10. Sahlan Hamsah Tahuru, S.Pd (20 tahun)

11. Amin S. Taulama, S.Ag (20 tahun)

(Ludin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *